Terlalu Dimanja dan Kerap Diberi Suntikan Dana Penyebab BUMD Tidak Produktif

* Saatnya Penyertaan Modal Wajib Dikembalikan
Redaksi - Senin, 30 November 2020 09:36 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.hariansib.com/uploads/images/2020/11/_3888_Terlalu-Dimanja-dan-Kerap-Diberi-Suntikan-Dana-Penyebab-BUMD-Tidak-Produktif.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/mobile/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/mobile/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/mobile/detail.php on line 172
Foto Dok
Syahrul E Siregar

Medan (SIB)

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Ust Syahrul E Siregar menegaskan, tidak produktifnya sejumlah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di Sumut akibat terlalu dimanja oleh Pemprov Sumut dan kerap diberi suntikan dana besar dari APBD, sehingga badan usaha itu "ogah" berinovasi mencari keuntungan.

"Dengan gampangnya BUMD mendapat penyertaan modal mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya dari APBD, mereka ogah bekerja. Hal ini merupakan tindakan yang tidak cerdas dan terlalu memanjakan, sehingga para pimpinan BUMD di Sumut tidak pernah bekerja keras," ujar Syahrul Siregar kepada wartawan, Kamis (19/11) melalui telepon di Medan.

Berkaitan dengan itu, anggota Komisi D ini mengingatkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mempertimbangkan kembali pengucuran dana berupa penyertaan modal kepada seluruh BUMD di Sumut, karena tindakan itu sangat tidak bijaksana dan kurang cerdas.

"Kenapa kurang cerdas, karena setiap tahun membebani APBD serta dapat dimaknai sebagai bentuk memanjakan perusahaan daerah yang mengakibatkan kinerja tidak produktif serta tidak signifikan menyumbang PAD," tandas Syahrul Siregar sembari meminta penyertaan modal ke seluruh BUMD dihentikan karena hanya merugikan dan membebani APBD.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini menyarankan, sudah saatnya penyertaan modal tersebut diganti menjadi pinjaman modal BUMD kepada Pemprov Sumut, sehingga menjadi pemacu kinerja seluruh jajaran direksi dan wajib mengembalikan peminjaman modal tersebut.

“Seluruh BUMD harus memberikan kontribusi yang maksimal terhadap PAD dan bila dalam jangka waktu tertentu tidak maksimal atau minus memberikan kontribusi, Gubernur Sumut harus segera mengevaluasi seluruh komisaris dan direksi untuk selanjutnya mempertimbangkan kelanjutan perusahaan itu, " tandasnya.

Jika memungkinkan, tambah Syahrul, BUMD-BUMD yang selama ini terus mengaku merugi, sebaiknya dimerger menjadi satu perusahaan, agar tidak terlalu membebani APBD Sumut setiap tahunnya. Karena masih banyak dibutuhkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan dan lainnya.

Seperti diketahui, tandas Syahrul, adapun sejumlah BUMD yang kerap mendapat kucuran penyertaan modal dari APBD, yakni PDAM Tirtanadi, PT Perkebunan, PT Dirgasurya, PT PPSU (Pembangunan Prasarana Sumatera Utara), PT AIJ (Aneka Industri dan Jasa) dan PT Bank Sumut.(M03/a)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak

Tag:

Berita Terkait

Headlines

APBN 2025: Pemerintah Anggarkan Rp 154,5 triliun Pembiayaan Investasi, Rp 59 triliun untuk BUMN

Headlines

Pertama di Sumut, Pemko Tebingtinggi Launching Genius

Headlines

DPRD Medan Minta Pemko Berikan Perhatian Secara Serius kepada BUMD

Headlines

Kini 11 Desa di Sumut Nikmati Listrik 24 Jam

Headlines

Dirut Tirtanadi Siap Tanggung-jawab, Uang Penyertaan Modal Rp 73,2 M Masih Ada

Headlines

Kejati Panggil Sejumlah Pejabat/Staf PDAM Tirtanadi