Pegawai Honorer Dihapus Mulai November, Menteri PANRB: Tidak Ada PHK Massal

Redaksi - Selasa, 11 April 2023 10:42 WIB
Foto: dok. KemenPAN RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

Jakarta (SIB)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, tidak akan ada PHK massal dalam menyelesaikan persoalan pegawai non ASN alias honorer di tanah air. Adapun pegawai honorer akan dihapus per 28 November 2023.

Anas mengatakan, pihaknya menaruh perhatian khusus dalam penyelesaian perkara ini. Dalam proses pembahasan penyelesaiannya, pemerintah telah menemukan titik temu. Hal ini pun selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita ada poin-poin. Pertama kita akan menghindari PHK massal. karena kalau Undang-Undang dan PP-nya dijalankan, maka ini akan ada PHK massal di per November," kata Anas di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Adapun saat ini total ada sebanyak 2,3 juta pegawai honorer secara keseluruhan. Apabila PHK massal dilakukan, Anas mengatakan, kondisi tersebut berpotensi membuat pelayanan publik menjadi terganggu.

"Kedua kita bersepakat poinnya adalah tidak akan ada pembengkakkan anggaran. Jadi prinsipnya tidak ada PHK massal, tidak ada pembengkakan anggaran," imbuhnya.

Kondisi ini pun mendatangkan PR besar bagi pemerintah. Pasalnya, tidak dilakukannya PHK berpotensi akan membuat pembengkakan terhadap APBN. Sementara itu, poin ketiga yang juga disepakati adalah tidak boleh ada penurunan pendapatan bagi para tenaga honorer tersebut.

Di sisi lain, penghapusan honorer per 28 November 2023 dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu. Dengan demikian, langkah penghapusan tetap harus dilakukan sejalan dengan amanat UU.[br]

Lebih lanjut Anas mengatakan, saat ini sejumlah opsi penyelesaian telah dibuat, hanya saja ia enggan membeberkan detailnya. Pasalnya, opsi tersebut masih terus dikaji secara mendalam bersama DPR, asosiasi gubernur, asosiasi wali kota, dan para bupati dalam mencari solusi terbaik.

"Kita terus matangkan kita terus matangkan. Kita cari solusi yang terbaik karena sebagian besar non ASN ini ada di pemerintah daerah, lebih dari 50% ada di pemerintah daerah," ujar Anas.

"Saya tidak ingin sampaikan hari ini (opsi) karena kita sedang godog. Tapi sudah hampir ada titik temu antara DPR, pemerintah, dengan asosiasi bupati, wali kota dan gubernur se-Indonesia," pungkasnya.

Sedang Digodok

Abdullah Azwar Anas bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sedang membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN. Anas mengatakan, perlu kesepahaman bersama terkait prinsip dasar sehingga ada kesamaan pedoman dalam mengambil solusi alternatif penanganan tenaga non-ASN yang tepat dan adil.

"Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN ini. Tadi kami rapat dengan DPR, terima kasih atas masukan dan saran dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, yang insyaallah akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN yang kini sedang digodok," ujar Anas.

Menutup rapat kerja, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan kesimpulan rapat yang juga menjadi rekomendasi dari DPR kepada Kementerian PAN-RB. Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB untuk segera menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

"Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian PAN-RB segera melakukan koordinasi dengan 5 instansi yang penyampaian SPTJM-nya masih dalam proses agar hasil finalisasi pendataan tenaga non-ASN dapat digunakan sebagai data dasar dalam penyusunan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN," ujarnya. (detikfinance/detikcom/a)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik Kota Medan

Headlines

Dorong Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Minta Peran APIP Diperkuat

Headlines

Menteri PANRB Resmikan 14 Mall Pelayanan Publik, Salah Satunya Ada di Humbahas

Headlines

MenPAN-RB: Pegawai Honorer Bukan Berkurang Malah Naik Jadi 2,4 Juta

Headlines

Pegawai Honorer di Simalungun Layak Dapat THR

Headlines

Gaji Pegawai Honorer Pemkab Simalungun Segera Dibayarkan