Dirut Tirtanadi Siap Tanggung-jawab, Uang Penyertaan Modal Rp 73,2 M Masih Ada

Redaksi - Senin, 14 Agustus 2023 09:45 WIB
Foto: Ist
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi

Medan (SIB)

Dana penyertaan modal Pemprov Sumut ke Perumda Tirtanadi sebesar Rp73,2 miliar yang dikucurkan tahun 2018 itu masih ada, tidak ada yang dikorupsi sedikitpun.

"Uangnya masih ada,lengkap, deposito dan bunga ada.Semua lengkap di situ. Tapi kita soft aja, buat apa ribut-ribut. Tak ada gunanya ribut-ribut, jawab sana, jawab sini. Yang penting sekarang uangnya aman, tak ada masalah!”,ungkap Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi .

Ungkapan itu di share ke WA grup wartawan, Jumat (11/8), yang diklaim sebagai hasil wawancara wartawan di acara yang digelar USAID IUWASH Tangguh dengan tema “Bagaimana Layanan Air Minum Aman di Sumatera Utara” di Medan, Kamis (10/8).

Kabir mengatakan, dirinya sudah mengetahui kalau berita dana Rp73,2 miliar itu jadi viral beberapa minggu terakhir ini karena disebut-sebut dikorupsi. Menurutnya, dana penyertaan modal Rp73,2 miliar itu sudah terjadi lama.

“Saya masuk (jadi Dirut) di akhir tahun 2020. Pada masa itu fokus menyiapkan anggaran dan rencana bisnis. Jadi tidak fokus ke dana tersebut.

Kita fokus ke penyertaan modal Rp73,2 miliar pada Maret 2021. Itulah dokumennya kita proses dan minta pendampingan LO di kejaksaan. Baru keluar LO nya bulan Agustus 2021 yang menyatakan proses tender lama tak bisa dilaksanakan lagi karena sudah lama.

Katanya, perlu diulang lagi yang baru. Dulu sudah pernah ditenderkan oleh mereka, namun perlu diulang lagi karena terlalu lama,” sebut Kabir Bedi.

Pada akhir 2021, kata Kabir, disiapkan lagi dokumen lelang Manajenen Konstruksi (MK) karena dokumen lama direview kembali buat konsultan pengawasan di Manajemen Konstruksi.

Pertengahan 2022 seluruh dokumen sudah selesai dan sudah tiga bulan di kejaksaan. “Kami tak mau menjalankan itu tanpa didampingi kejaksaan. Jadi kami minta kejaksaan mendampingi, kenapa? Karena kami tak mau mencuri. Kami juga nanti tak mau salah dalam pelaksanaannya, maka kami mintalah didamping, ujarnya.

Menurut dia, dalam membangun itu tak bisa sendiri, ada masyarakat dan lembaga -lembaga lain mengawasi, seperti ada IUWASH, media maupun kejaksaan.

“Semua harus kerjasama, tak bisa Tirtanadi jalan sendiri. Kalau kerja sendiri, ohhh…masuk jurang kita nanti itu,” ungkapnya.

Jadi di tahun 2022, lanjut Kabir, Konsultan MK nya sudah direview dokumennya dan dokumen itu ada di kejaksaan.

“Apanya yang dikorupsi, gak ada, uangnya ada kok. Lengkap dengan deposito dan seluruh bunganya. Saya bisa pertanggung jawabkan dunia akhirat kalau uang Rp73,2 miliar itu ada lengkap semua,” tegas Kabir.

Menurutnya, uang itu baru digunakan Rp360 juta untuk membayar manajemen konstruksi. Lengkap catatannya semua. Uang itu ada di Bank Sumut Syariah. “Jadi mohon diluruskan. Jangan kita begini-begini terus,” imbuhnya. (A1/rel/c)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Headlines

GMAHK Harap Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah Diikuti Pencabutan SKB 2 Menteri

Headlines

Ahli Nuklir UGM Jadi Buronan Kasus Penggelapan Uang Rp9,2 M

Headlines

H-2 Lebaran, Situasi Arus Lalu Lintas di Gerbang Tol Sinaksak Lancar

Headlines

6 WNI Ditangkap di Hong Kong Atas Perampokan Jam Tangan Rp 12 M

Headlines

12 Masjid Muhammadiyah di Labura Telah Gelar Salat Tarawih

Headlines

Kemenag: Hilal Tak Bisa Diamati, Secara Hisab 1 Ramadan Jatuh 12 Maret 2024