Bareskrim Sita 47 Tanah dan Uang Ratusan Miliar di Kasus TPPU Panji Gumilang

Redaksi - Sabtu, 24 Februari 2024 09:21 WIB
(Tribun Jabar/ Handika Rahman)
Terdakwa kasus pendodaan agama, Panji Gumilang, mengenakan setelan biru muda dan mengacungkan dua jari setelah dituntut JPU 1 tahun dan 6 bulan penjara di PN Indramayu, Kamis (22/2/2024).