Hendak Edarkan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Dua Pelaku Asal Tanjungbalai Ditangkap Polisi

JA Bangun - Senin, 02 September 2024 15:34 WIB
Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi
PAPARKAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon memaparkan pengungkapan kasus 10 Kg sabu dan 30 eksetasi, Jumat (30/8/2024).