Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Pelaku Cabul dan Persetubuhan Terhadap Anak

Efran Simanjuntak - Minggu, 08 September 2024 21:12 WIB
Foto: Dok/Humas
DITANGKAP: PIJ (21) dan SZ (23), warga Dusun Pondok Indomi, Desa Bandartinggi, Labuhanbatu, ditangkap Polres Labuhanbatu, Sabtu (7/9/2024) malam.