Partai Demokrat Sumut dan Medan Surati MA Lawan Moeldoko CS

Redaksi - Selasa, 04 April 2023 16:43 WIB
Foto: HO
Puluhan kader Partai Demokrat dipimpin Ketua DPD Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Senin (3/4/2023).    

Medan (SIB)

DPD Partai Demokrat Sumut dan DPC Kota Medan resmi menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Medan, Senin (3/4). Surat tersebut dilayangkan terkait adanya upaya peninjauan kembali kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung.

Sebelum berangkat ke pengadilan, seluruh kader Demokrat zoom meeting mendengar arahan dari Ketua Umum DPP P Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selanjutnya, Ketua DPC P Demokrat Kota Medan H Iswanda Ramli SE didampingi Seketaris Besri Nazir, Bendahara Irwan Sihombing SE serta pengurus berjumlah seratusan orang menuju PN Medan.

“Kami tidak akan biarkan partai yang kami cintai ini diganggu siapapun. Bagi kami Moeldoko adalah orang yang tidak bertanggung jawab yang mencoba membegal kembali partai Demokrat. Partai Demokrat adalah milik seluruh kader dan AHY, Ketua Umum yang sah.

Kepala BHPP DPC Partai Demokrat Kota Medan Rahmat Romy Tampubolon.SH mengatakan apa yang dibuat oleh KSP Moeldoko adalah bentuk kelakuan yang tidak bermoral serta mengutuk apa yang mereka lakukan kepada Partai Demokrat.[br]

Kemudian siang harinya, Ketua DPD P Demokrat Sumut M Lokot Nasution didampingi Sekretaris Yudha Johansyah, Wakil Ketua Akhyar Nasution dan jajaran bertolak ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan Jalan Ngumban Surbakti. Di PT Medan turut mendampingi Ketua DPC P Demokrat Medan Iswanda Ramli, Bendahara Demokrat Medan Irwan Sihombing dan sejumlah kader P Demokrat.

Lokot Nasution mengatakan, Moeldoko Cs disebut-sebut menemukan novum sehingga melakukan PK ke MA. Padahal setelah diteliti, menurut Lokot tidak ada novum, sehingga P Demokrat berharap PK Moeldoko tersebut ditolak. Karena sudah beberapa kali persidangan, mereka tidak pernah dimenangkan negara.

“Lalu pada tanggal 2 Maret 2023, Demokrat memutuskan mengusung Anis Baswedan menjadi Capres, keesokan harinya tanggal 3 Maret Moeldoko cs melakukan PK. Kami hanya mengikuti aturan hukum sesuai yang diajarkan orangtua kami Bapak SBY. Surat kami tembuskan ke Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD. Demokrat satu suara melawan ini, semua aturan kami ikuti melalui Kongres. Kami di KLBkan di Sibolangit , lalu kami gugat dan menang. Mereka mencoba menghabiskan energi kami, padahal energi kami tidak habis sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.(A5/c)

Sumber
: Koran SIB

Tag:
MA

Berita Terkait

Martabe

Sering Makan Ceker Ayam Banyak-banyak Bisa Picu Stroke

Martabe

Paus Fransiskus Minta Komunitas Katolik Giat Membangun ‘Jembatan Kasih'

Martabe

KRI Bima Suci Berlabuh di Shanghai, Membawa Misi Budaya dan Pariwisata RI

Martabe

Apel Siaga Nasdem Toba, Effendi-Murphy Rasakan Semangat Perubahan

Martabe

Polsek Delitua Masih Selidiki Kasus Pembegalan Seorang Ustad

Martabe

Kecanduan Video Porno Picu Kekerasan Seksual di Palembang, Kemen PPPA Serukan Pengawasan Digital