Simalungun (
harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kembali melarazia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (11/5/2023) malam. Razia dilakukan di Blok Pattimura, dipimpin Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang bersama 12 personel. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Peranginangin melalui KPLP Ucok Sinabang, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/5/2023), membernarkan razia kamar WBP tersebut. "Ya, tadi malam kami merazia Blok Pattimura. Razia ini dilakukan atas petunjuk dari Kalapas", sebut Ucok. Menurutnya, razia yang rutin mereka laksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas. Hasil razia Blok Pattimura, kata dia, petugas menemukan 1 handphone, 1 charger, 1 headshet dan 1 colokan listrik. Selanjutnya barang-barang temuan itu dicatat dan dimusnahkan dengan cara dibakar. (D4)