Anggota Komisi III DPR RI Dukung Program Kapolres Asahan “Berkah Melalui Jemari Sipope”

Redaksi - Rabu, 23 Agustus 2023 19:56 WIB
Foto: SIB/Dok Humas Polres Asahan
BERKUNJUNG : Anggota Komisi III DPR RI, Dr Hinca Panjaitan saat menyampaikan paparan ketika berkunjung ke Polres Asahan, Selasa (22/8). 

Asahan (SIB)

Jajaran Polres Asahan menerima kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca IP Panjaitan , Selasa (22/8).Kunjungan kerja anggota DPR R1 itu dalam rangka silaturahmi dan membahas rencana pembuatan buku tentang situasi Kamtibmas dan karakteristik masyarakat Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengucapkan selamat datang kepada Hinca IP Panjaitan . "Bahwa memang pak Hinca adalah salah satu yang mendukung kesejahteraan Polri, salah satunya adanya tunjangan Bhabinkamtibmas. Terkait buku yang dibuat oleh Pak Hinca tentang Kabupaten Asahan nanti agar kita dukung dan kita bantu dalam merumuskan data valid yang dituliskan," ungkapnya.

Menurutnya AKBP Rocky Marpaung, Polres Asahan punya program yang bernama Berkah melalui Jemari Sipope. “Program stunting yang dilakukan pemerintah secara masif sudah saya lakukan dengan memberikan bantuan susu, sembako kepada masyarakat hingga ke pelosok desa. Besok kami turut mengundang semua manajer kebun PTPN se-Kabupaten Asahan untuk melaksanakan sosialisasi tentang Narkoba. Agar tidak ada lagi penyebaran ataupun penggunaan narkoba di ruang lingkup kebun," kata Marpaung.

Hinca sangat berterima-kasih atas sambutan baiknya dan merasa bangga bisa datang ke Asahan yang merupakan kampung halamannya. "Saya mewakili DPR RI mendukung Kapolres Asahan memimpin Polres Asahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, saya akan mendatangi pelosok-pelosok di wilayah Asahan untuk melihat keluh kesah yang ada di tengah masyarakat saat ini untuk bisa diberikan masukan ke pusat," ujarnya.

Diterangkan Hinca lagi, ada dua programnya yang ternyata sudah berjalan di Kabupaten Asahan, pertama adalah memberantas narkoba dan kedua adalah keadilan untuk rakyat miskin.

“Saya melihat di Indonesia ini over kapasitas jumlah penghuni di Lapas.Ternyata setelah saya lihat banyak sekali kasus kecil yang ada didalamnya. Namun anggaran untuk biaya makan dan biaya proses hukumnya besar sekali, nanti akan kami evaluasi lagi. Saya sudah bicara dengan Kapolri agar menerapkan restorative justice untuk kasus kecil. Pendekatan restoratif dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak," terang Hinca.

Dia juga berharap agar Kapolres Asahan bisa mencari cara bagaimana menekan kasus kecil agar tidak langsung diproses hukum dan dilakukan restorative justice, terkecuali memang kasus besar atau DPO yang wajib dilakukan penindakan hukum.

"Mohon dibantu saya akan menerbitkan buku yang berisi tentang kinerja kepolisian, Kamtibmas dan karakteristik masyarakat Kabupaten Asahan”, ucap Hinca. (E4/c)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan ke Polri Meningkat Jadi 70,8 Persen

Martabe

H Novri Ompusunggu dan Keluarga Silaturahmi dengan Tuan Guru Batak

Martabe

Anggota DPR Singgung Gaya Hidup Karopaminal Polri dan Mobil-mobilnya

Martabe

Anggota Komisi III DPR RI M Syafii Digugat eks Anggota Romo Centre ke PN Medan

Martabe

Anggota Komisi III DPR RI Digugat Mantan Anggotanya ke PN Medan

Martabe

Kapolres Sergai Terima Kunker Anggota Komisi III DPR RI