Pematangsiantar (harianSIB.com) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Kota Pematangsiantar meminta Aparatur Sipil Negara (
ASN) untuk menjaga sikap netralitas menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
"ASN kita minta netral dan bekerjalah secara profesional sebagaimana tugas dan kewajibannya," ujar Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Franki Sinaga saat dimintai tanggapan jurnalis SIB News Network (SNN) di Siantar Hotel Jalan WR Supratman, Rabu (11/9/2024).
Profesional yang dimaksut kata Franki, seluruh ASN khususnya wilayah Kota Pematangsiantar bekerjalah dengan tugas dan fungsinya. Mereka (ASN) janganlah sampai terlibat politik praktis selama perhelatan Pilkada.
"Misalnya ikut langsung kegiatan pasangan calon. Share atau posting dan melike di Medsos dengan ajakan mendukung pasangn salah satu calon, ini tidak boleh dilakukan ASN, karena merupakan bagian pelanggaran," jelasnya.
Disitulah kita tekankan tadi ASN agar profesional saat menjalankan tugasnya. Jangan sampai nanti akibat perbuatan mereka terlibat politik praktis mendapat sanksi tegas dari pimpinan.
"Bukan hanya sanksi biasa, bahkan ASN bisa berakibat fatal pemecatan apabila terlibat pelangaran berat atau pidana. Rekomendasi pelanggaran itu Bawaslu yang keluarkan dan akan meneruskan ke pimpinan tinggi ASN tersebut," sebutnya. (**)