Sergai (harianSIB.com)Panitia Pengawas
Pemilu (
Panwaslu)
Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (
Sergai), memberikan apresiasi atas kinerja jajaran pengawas kelurahan/
desa (PKD) dalam mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (
Coklit) data pemilih, serta penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (
DPSHP) yang berjalan dengan lancar.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas PanwasluKecamatan Tebingtinggi, Hafiz Ma'arif, menyatakan bahwa jajaran PKD di seluruh wilayah Kecamatan Tebingtinggi telah melaksanakan pengawasan dengan maksimal, sehingga proses penyusunan daftar pemilih berlangsung secara efektif. Pernyataan ini disampaikan Hafiz pada Kamis (12/9/2024) di Kantor Camat Tebingtinggi.
"Di Kecamatan Tebingtinggi terdapat 14 desa, dan setiap desa memiliki satu orang PKD yang bertugas melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat desa," jelasnya.
Hafiz menambahkan bahwa keberadaan PKD merupakan perpanjangan tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu dan Pilkada, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) PanwasluKecamatan Tebingtinggi, Budi Sahari, mengungkapkan bahwa selama proses penyusunan daftar pemilih, pihaknya tidak menerima laporan terkait dugaan pelanggaran administratif dari masyarakat.
Meski demikian, PanwasluKecamatan Tebingtinggi terus berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta pihak terkait lainnya, guna memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar.
Budi juga mengingatkan seluruh jajaran pengawas di tingkat desa untuk menjaga kesehatan, mengingat tahapan berikutnya, yaitu masa kampanye, akan segera dimulai dan membutuhkan pengawasan yang lebih intensif.
"Setelah penetapan calon kepala daerah, tahap kampanye akan segera dimulai, dan pengawasan akan semakin membutuhkan upaya ekstra," tambahnya. (*)