Medan (harianSIB.com)Sempat
kabur dan lepaskan
borgol di tangan saat dibawa ke pinggiran Sungai Tembung untuk mencari pelaku lainnya pada, Selasa (8/10/2024) lalu, seorang tersangka
pelaku curanmor berinisial MHHH alias Gembong (32)
ditembak polisi.
DITEMBAK: Pelaku curanmor berinisial MHHH Hadi alias Gembong yang sempat kabur saat pengembangan kasus, ditembak polisi saat di Mapolrestabes, Senin (14/10/2024).(Foto SNN/Roy Damanik)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Senin (14/10/2024) sore mengatakan aksi pencurian sepedamotor milik Kepling bernama Sofiyan Andi (51) warga Jalan Rahmad Komplek PIK A, Medan Denai itu terjadi beberapa waktu yang lalu. Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Area."Menindaklanjuti laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Awal Oktober lalu petugas meringkus tersangka pelaku MH HH alias Gembong. Petugas kemudian membawa Gembong dengan kedua tangan di
borgol untuk
pengembangan di pinggiran Sungai Tembung untuk mencari pelaku lainnya," ujar Kapolrestabes.
Lanjutnya, setibanya di lokasi, Gembong melepaskan borgol di tangannya dengan paksa sehingga tangannya berdarah, lalu melarikan diri. Polisi berupaya melakukan pengejaran, namun Gembong berhasil lolos.
"Setelah hampir sepekan kabur, Senin pagi petugas mendapat informasi keberadaan Gembong di kos-kosan temannya di Jalan Ambai, Medan Tembung. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan," jelasnya.
Kombes Pol Gidion melanjutkan, saat akan ditangkap Gembong melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terjadi pergumulan. Dengan terpaksa petugas lainnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka hingga rubuh. Selanjutnya dia dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kabar kaburnya maling sepedamotor yang sudah diborgol ini seketika bikin heboh. Polisi yang tak mau pelaku bebas begitu saja langsung melakukan pencarian dan diberi tindakan tegas dan terukur," katanya dengan tegas.
Ditambahkan Kapolrestabes, polisi tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas. Kita tidak akan menjadi mesin pembunuh, tapi kita akan menjadi mesin pelumpuh bagi pelaku kejahatan.
"Pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang melarikan diri dari incaran polisi. Saya pastikan jika para pelaku DPO, mungkin kalian bisa lari tapi kalian tak bisa sembunyi," pungkasnya.(**)